Selasa, 02 Agustus 2011

Slide EfDS

Untuk Tugas Presentasi EfDS dapat di Download disini


EFDS : Education For Sustainable Development

Education for Sustainable Development atau biasa disingkat dengan EFDS itu adalah pola pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tetap memelihara lingkungan, jadi kebutuhan itu bukan hanya terpenuhi hari ini tetapi juga bisa buat generasi mendatang.sebenarnya sih, EFDS ini sendiri sudah dikenal sejak tahun 1970an, khususnya di bidang lingkungan.Dan kemudian, dipopulerin sama Kementrian Lingkuhan Hidup.

EfSD ini pertama kali dicetuskan oleh Prof. Dr. Hans J. A. Van Ginkel, mantan rektor United Nations (UN) University dan Staf Ahli Sekjen UN.
EfSD ini menekankan pada 3 pilar yaitu ekonomi, ekologi atau lingkungan, dan sosial.  Ketiga aspek tersebut saling beririsan, tidak terpisah-pisah.
buat diagramnya bisa dilihat :

nah, selain itu, eksisnya EFDS ini tentu aja ada latar belakangnya guys. Check It Out!
Latar Belakang :
Setiap dari kita, pasti punya kontak sama lingkungan. setiap dari kita, pasti berhubungan sama yang namanya lingkungan. Jadi, bisa dipastikan kalau kita mempengaruhi lingkungan dan juga pastinya lingkungan mempengaruhi kita.
Tapi, kenapa sih kita masih tetap ngerusak lingkungan sementara kita sendiri jelas-jelas membutuhkannya?
Malahan, pada kenyataannya, orang-orang yang ngerusak lingkungan itu bukan orang-orang sembarangan loh!
seperti para pejabat yang kerap melakukan illegal logging misalnya. heran kan ya sama tindakan mereka? mungkin nih mereka itu belum sepenuhnya paham mengenai pentingnya lingkungan. tapi tenang, semuanya masih bisa diubah kok. masih bisa kita perbaiki. gimana caranya? dengan pendidikan lingkungan hidup secara informal!
wah, memang bisa gitu ya?
ya bisa dong, kan ciri khas pendidikan (tarbiyah, education) ialah seumur hidup, sampai akhir hayat. Pendidikan memasukkan dua kategori besar, yaitu sains (science) dan teknologi (technology)

keduanya saling mendukung satu sama lain sehingga dapat membantu manusia untuk memudahkan pekerjaannya. Produk inilah yang pada akhirnya menghasiljkan sesuatu yang positif bagi lingkungan namun sayangnya juga membawa dampak buruk untuk lingkungan kita. dampak buruk inilah yang kemudian disebut dengan masalah lingkungan.
Masalah lingkungan yang diakibatkan oleh perkembangan sains dan teknologi dapat berujung pada derita manusia. Tetapi bisa juga berujung pada kebahagiaan manusia lantaran sains, teknologi, lingkungan merupakan segitiga sama sisi yang masing-masing berperan dalam kehidupan manusia. Terminologi yang digunakan ialah Trilogi Pendidikan yaitu: sains (science), teknologi (technology), dan lingkungan (environment).

Hubungan antara Manusia dengan Sains, Teknologi dan Lingkungan dapat dilihat :

Secara ekopolitis, Pendidikan Lingkungan kali pertama dikenalkan pada konferensi International Union for Concervation of Nature and Natural Resourses atau Perserikatan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam di tahun 1971.
Trus di Indonesia gimana dong? sebenarnya, dari dulu sampai tahun 2009 ngga ada politisi hijau di Indonesia. ini artinya, politisi semestinya harus belajar lebih dari suku-suku pedalaman di Indonesia guys. Loh kok gitu? nih ada contohnya : 

.

Tradisi ujung ladang masyarakat Melayu di Sumetera Utara misalnya, selalu berwawasan lingkungan kalau akan membuka hutan. Meskipun menebang pohon dan membabatnya, selalu saja ada vegetasi pelindung yang tersisa. Pola seperti ini membantu menahan tanah agar tidak erosi atau merusak tanaman.

sementara itu, EfSD dicetuskan juga bukan tanpa manfaat dan tujuan. nah dibawah ini adalah rincian manfaat serta tujuan dari EfSD

Manfaat dan tujuan dari EfSD adalah:


.    1.     Terbangun kapasitas komunitas/bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development.
2.      Mendidik manusia agar sadar tentang individual responsibility yang harus dikontribusikan, menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, dapat menentukan pilihan/keputusan yang bertanggungjawab, dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata.
3.      Menumbuhkan komitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, dunia yang lebih aman dan nyaman, baik sekarang maupun di masa mendatang.


Adapun beberapa metode yang dapat diterapkan secara continue adalah :

  1.  Kuliah, klasikal
  2. Keteladanan
  3. Ceramah
  4. Diskusi
  5. Seminar
  6. Percontohan
  7. Spanduk
   
Sumber : 


    Rabu, 27 Juli 2011

    Data Perokok


    Dari data diatas, dapat kita simpulkan bahwa :
    Perokok di Indonesia adalah 28%, sedangkan yang tidak merokok adalah sisanya, yaitu: 72%

    diatas adalah data lebih rinci mengenai jumlah penduduk Indonesia yang merokok.
    dari data diatas dapat disimpulkan bahwa :
    Remaja Perempuan yang Merokok : 4 %
    Remaja Laki-laki yang Merokok : 24,10 %
    wah, ternyata banyak juga ya yang masih Remaja, tapi udah kenal sama yang namanya ROKOK.
    sedangkan orang dewasa, presentasenya sebagai berikut :
    Laki - Laki Dewasa : 63 %
    Perempuan Dewasa : 4,50 %
    hmm, dengan data yang diatas, bisa kita simpulin bahwa : mayoritas perokok di indonesia adalah LAKI-LAKI DEWASA. ayodong bapak-bapak dan mas-mas yang masih merokok, berhentilah merokok. dan semua penduduk indonesia, jauhi yang namanya rokok. HIDUP SEHAT TANPA ROKOK

    Alasan Remaja Merokok

    Menurut aku, ada beberapa faktor pendorong untuk seorang remaja agar ia merokok. diantaranya adalah :
    1. Faktor Pergaulan
        Teman bergaul seorang remaja sangat mempengaruhi bagaimana tindakan seorang remaja tersebut. Mempengaruhi dari segi pola fikir sampai hal-hal yang akan mereka lakukan. Jika ia bergaul dengan seseorang yang baik, pasti akan membawa pengaruh baik juga. Namun sebaliknya, jika ia bergaul dengan seseorang yang berperangai buruk, makan akan buruk jugalah hal-hal yang akan dilakukannya.
    2. Faktor Keluarga
        Keluarga juga ternyata mempengaruhi banget loh buat gimana seorang remaja itu berkembang. Biasanya sih, ini diawali sama perhatian dari orang tua. Kalau orang tua remaja itu peduli terhadap anak-anaknya, ya setidaknya punya waktulah buat anaknya, aku yakin anak-anaknya juga ga akan terjebak pergaulan yang salah yang pada akhirnya membawa dampak buuk untuk anak itu sendiri. seperti : merokok.
    3. Faktor Diri Sendiri
        Diantara beberapa faktor diatas, faktor yang sangat berpengaruh menurut aku ya yang satu ini. Kenapa? karena remaja biasanya lebih suka mengikuti keinginannya daripada mendengarkan apa kata orang lain. Jika dia sudah punya prinsip yang kuat, dia sudah tau dampak-dampak merokok itu sendiri, dia pasti ga akan ngerokok kok. Tapi kalau dia nya masih gamblang masalah ngerokok ini, dan teman-temannya juga ngerokok, maka besar kemungkinannya dia bakalan ikut ngerokok juga.
    Jadi guys, rokok itu jangan dijadiin bahan buat keren-kerenan. Percaya deh, rokok itu cuma mempersingkat umur kalian :D

    Fatwa Haram Merokok

    PADANG - Komnas HAM Sumatera Barat menilai, merokok tidak perlu diintimidasi melalui fatwa, karena akan terjadi pelanggaran hak asasi.

    “Merokok merupakan merupakan pilihan seseorang dan itu sadar dilakukan. Nah jika itu diintimidasi itu melanggar hak asasi,” ujar Ketua Divisi Sipil dan Politik Komnas HAM Sumbar Sudarto, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Padang, Selasa (16/3/2010).

    Pernyataan itu terkait Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa haram merokok pada Selasa 9 Maret. Muhammadiyah beralasan, berbagai dampak negatif dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi muncul akibat merokok.

    Meski menyatakan hal itu, Sudarto tidak meragukan apalagi menyalahkan fatwa haram yang dikeluarkan Muhammadiyah.

    “Tapi alangkah baiknya fatwa haram merokok itu diperuntukkan untuk anak-anak, wanita hamil, dan tempat umum saja seperti fatwa MUI beberapa waktu lalu. Karena anak-anak memang belum paham merokok, begitu juga wanita hamil dan itu merusak rahim yang dikandungnya,” tuturnya.

    Dia juga meminta pada pemerintah untuk mengatasi masalah ini setelah dikeluarkan fatwa ini. Baginya, keluarnya fatwa tersebut merupakan tugas dari para ulama.

    Seharusnya pemerintah mencari solusi, dengan keluarnya fatwa maka akan banyak masalah di tengah masyarakat terutama para petani tembakau.
    1. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
    Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.' (Al-Baqarah: 195).
    Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

    Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.

    Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, 'Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.' (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).

    Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

    Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh.

    Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.

    Jawaban Atas Berbagai Bantahan

    Jika ada orang yang berkilah, 'Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok.'

    2. Syaikh Muhammad bin Ibrahim
    Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.

    3. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
    Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.
    4. Ulama Mesir, Syria, Saudi
    Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.

    5. Dr Yusuf Qardhawi
    Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

    6. SyariahOnline.com
    Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah An-Nabawiyah.

    Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya.

    Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan.

    Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga.

    Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.

    Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis masyarakat ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat mereka. Misalnya di barat yang konon sudah maju informasinya dan ipteknya, masih saja ada orang yang minum khamar. Meski ada larangan buat pengemudi, anak-anak dan aturan tidak boleh menjual khamar kepada anak di bawah umur. Tapi paling tidak, sudah ada sedikit kesadaran bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja antisipasinya masih terlalu seadanya.

    Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin menusuk.

    Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4000-an racun dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok, mereka pun sepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh.

    7. Ustadz Ahmad Sarwat Lc, Konsultasi eramuslim.com

    Penelitian Terbaru
    Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
    Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
    Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
    Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
    Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
    Seandainya para kiyai mengetahui penelitian terakhir bahwa rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, pastilah pandangan mereka akan berubah.
    Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
    Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
    Penghisap rokok juga punya kemungkinan4 kali lebh besar untuk terkena kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya.
    Penghisap rokok juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
    Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi.

    Remaja dan Merokok

    Aku yakin, kalian semua udah tau kan yang disebut Masa Remaja itu apa?
    Yap, bener banget guys, masa remaja itu masa-masa pertengahan diantara anak-anak ke dewasa! umumnya sih, masa remaja ini berkisaran di umur 12-21 tahun


    Ciri-ciri khusus pada remaja antara lain :
    - pertumbuhan fisik yang sangat cepat
    - emosinya masih labil banget! hayo ngaku, masih pada labil kan?
    - cara berfikirnya masih belum terlalu matang. walaupun sudah mulai berfikir panjang!
    - biasanya sih punya kelompok-kelompok dan kompak banget dengan kelompoknya itu.


    Pada umumnya masa remaja dapat dibagi 2 periode, yaitu :


    1. Periode masa puber usia 12-18 tahun
    a. Masa prapubertas : peralihan dari akhir masa kanak-kanak ke masa awal pubertas.

        Cirinya :

                       - ga suka di perlakuin kaya anak kecil
                       - mulai bersikap kritis
    b. Masa pubertas 14-16 tahun : masa remaja awal.

        cirinya :
                      - mulai cemas dengan perubahan fisiknya
                      - peduli penampilan banget!
                      - sikapnya ngga menentu alias plin plan
                      - suka berkelompok dengan teman seumuran
    c. Masa akhir pubertas 17-18 tahun : peralihan dari masa pubertas ke masa dewasa, 

        cirinya :
                    - pertumbuhan fisik sudah mulai matang, tapi kedewasaan psikologisnya belum mencapai sepenuhnya
                    - proses kedewasaan jasmani remaja putri lebih awal dari remaja putra
    2. Periode remaja adolesen usia 19-21 tahun : Merupakan masa akhir remaja

     cirinya :
                   - perhatiannya tertutup kepada hal yang realistis
                   - mulai menyadari kenyataan
                   - sikapnya mulai jelas tentang hidup
                   - mulai nampak bakat dan minatnya



    Perilaku Merokok

    Heran deh, padahal udah banyak yang tau dampak-dampak negatif dari ngerokok, oh iya, kalian udah pada tau belum dapak negatif merokok? cek disini aja. nah tapi kenapa masih aja banyak yang ngerokok ya? Malahan, perokok kian bertambah bukannya berkuran.Malahan nih ya, dari hasil riset Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok melaporkan bahwa anak-anak di Indonesia sudah ada yang merokok pada usia 9 tahun! Selain itu data dipertegas oleh data WHO yang menyatakan 30% perokok di dunia adalah para remaja.
    Menurut Erickson ( dalam Gatchel ) bahwa remaja mulai merokok karena berkaitan dengan adanya krisis aspek psikososial yang dialami pada masa perkembangannya yaitu masa ketika mereka sedang mencari jati dirinya. Brigham (1991 ) mengemukakan bahwa perilaku merokok yang dilakukan para remaja merupakan simbol dari kematangan, kekuatan, kepemimpinan, dan daya tarik terhadap lawan jenis.
    Pada awalnya saat pertama kali merokok, gejala-gejala yang mungkin terjadi adalah batuk-batuk, lidah terasa getir, perut terasa mual, dan kepala pusing. Namun, para remaja mengabaikannya, sehingga berlanjut menjadi kebiasaan, dan akhirnya ketergantungan. Setelah fase ketergantungan, remaja tidak lagi merasa batuk, lidah terasa getir, perut mual, dan pusing , akan tetapi yang mereka rasakan adalah sebuah kenikmatan yang memberikan kepuasan pada psikologis. Hal ini disebabkan adanya nikotin yang bersifat adiktif, sehingga jika dihentikan secara tiba-tiba akan menimbulkan stres.

    Jenis-jenis perokok :

    1. Pemula / isengadalah mereka yang masih sekedar mencoba-coba atau karena merasa tidak enak melihat teman-temannya merokok, sehingga ikut-ikutan. Biasanya kelompok ini adalah ABG
    .2. Nyambi / musimanadalah kelompok yang merokok pada waktu-waktu tertentu saja. Hal ini disebabkan karena faktir pribadi yang sulit mendapat jalan keluar.
    3. Menengahadalah kelanjutan dari pemula, ingin berhenti nanggung karena belajarnya susah. Biasanya mereka merokok kalau sedang bersama teman-temannya.
    4. Beratmempunyai anggapan tiada hari tanpa merokok.


    dan guys!!!! aku punya tips buat yang udah terlanjur merokok biar bisa berhenti merokok. ini dia :


    Tips berhenti merokok :
    1. Segala sesuatu diawali dengan niat
    2. Mantap menentukan pilihan berhenti merokok atau selamanya menjadi konsumen setia pabrik rokok, jika memilih setia paling tidak penghargaan yang anda dapatkan adalah batuk.
    3. Mengurangi konsums! nah ini  adalah yang paling sulit, soalnya rokok sudah bagian dari hidup, tanpa rokok hidup bagaikan rama tanpa sinta. Namun, jika diawali dengan dua hal di atas semua hal menjadi mungkin. Dalam mengurangi konsumsi rokok bisa dilakukan secara berkala, misalnya apabila konsumsi rokok adalah sepuluh batang perhari, bisa dikurangi setiap tiga atau empat hari, sehingga lama kelamaan akan habis.
    .


    Sumber: http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1928293-remaja-dan-perilaku-merokok/#ixzz1TJVUys1u

    http://www.tdwclub.com/health/10-dampak-negatif-dari-merokok/
    dengan perubahan seperlunya